Surat Keterangan Belum Menikah

Pengertian

Surat Keterangan Belum Menikah adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah. Surat ini dikeluarkan oleh pihak berwenang seperti kelurahan berdasarkan catatan administrasi kependudukan.

Tujuan Pengajuan

Surat ini digunakan untuk keperluan administrasi seperti pendaftaran pernikahan, pendaftaran sekolah, atau keperluan lain yang memerlukan bukti status pernikahan.

Berkas yang Perlu Disiapkan

Untuk mempermudah proses pengajuan surat melalui website e-surat, pastikan Anda telah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dalam bentuk gambar (maksimal 10mb). Berikut adalah beberapa jenis berkas yang perlu disiapkan untuk pengajuan Surat Keterangan Belum Menikah:
  • Pengantar RT
  • KK
  • KTP
TGTvTGTvTGTVTGTVTGTVTGTV
© 2025 E-Surat Desa Tengin Baru. Seluruh hak cipta dilindungi. Dikembangkan oleh Tim TGTV Unmul.
Detail Persyaratan Surat | E-Surat Desa Tengin Baru | E-Surat Desa Tengin Baru