Surat Pengantar Keterangan Catatan Kepolisian

Pengertian

Surat Pengantar SKCK adalah dokumen yang diperlukan untuk mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK sendiri adalah dokumen yang menyatakan catatan hukum atau kriminal seseorang dan dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Surat pengantar ini dikeluarkan oleh kelurahan atau instansi terkait untuk memastikan keabsahan permohonan.

Tujuan Pengajuan

Surat ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus perizinan usaha, atau untuk kebutuhan lain yang memerlukan bukti catatan kepolisian yang bersih.

Berkas yang Perlu Disiapkan

Untuk mempermudah proses pengajuan surat melalui website e-surat, pastikan Anda telah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dalam bentuk gambar (maksimal 10mb). Berikut adalah beberapa jenis berkas yang perlu disiapkan untuk pengajuan Surat Pengantar Keterangan Catatan Kepolisian:
  • Pengantar RT
  • KK
  • KTP
TGTvTGTvTGTVTGTVTGTVTGTV
© 2025 E-Surat Desa Tengin Baru. Seluruh hak cipta dilindungi. Dikembangkan oleh Tim TGTV Unmul.
Detail Persyaratan Surat | E-Surat Desa Tengin Baru | E-Surat Desa Tengin Baru